Arsip Berita
Surabaya Dominasi Penghargaan PU Awards
03 Mei 2009
- Edisi: 1
Rubrik: Laporan Khusus -
SKPD:
PRESTASI yang membanggakan kembali diukir kota Surabaya. Setelah mendapatkan piala Adipura dan Kalpataru 2007, kota Surabaya berhasil mendapatkan penghargaan PU Awards 2008. Tidak tanggung-tanggung dari enam kategori kota (metropolitan) yang dipertandingkan, Surabaya menjadi juara satu untuk tiga kategori dan juara dua untuk tiga kategori. Melihat hasil evaluasi dan penilaian tim Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) tahun 2008, maka berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 581/KPTS/M/2008, Surabaya mendapatkan penghargaan Pekerjaan Umum untuk beberapa kategori. Untuk kategori jalan dan jembatan, Surabaya berhasil menduduki peringkat pertama. Pada kategori ini Surabaya berhasil mempertahankan prestasinya karena pada tahun 2007 kota Surabaya juga berhasil mendapatkan peringkat pertama. Untuk kategori air minum, Surabaya berhasil meraih peringkat kedua. Prestasi ini sama dengan prestasi tahun lalu. Sementara untuk kategori penyelenggaraan sanitasi, Surabaya mendapatkan peringkat kedua. Prestasi ini mengalami penurunan. Karena pada tahun 2007 Surabaya berhasil meraih peringkat pertama. Kategori penanganan permukiman kumuh perkotaan Surabaya juga mengalami penurunan peringkat. Surabaya hanya mendapat peringkat kedua. Padahal di tahun 2007, berhasil memperoleh peringkat pertama. Untuk pembinaan bangunan gedung, Surabaya berhasil mempertahankan prestasinya. Peringkat pertama tetap dalam genggaman seperti tahun sebelumnya. Prestasi istimewa berhasil didapat dari kategori pembinaan jasa konstruksi. Pada kategori ini Surabaya mendapat penghargaan khusus. Karena berhasil meraih peringkat pertama selama tiga tahun berturut-turut. ”Penghargaan PU Awards ini diserahkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Bambang DH, di Jakarta”, jelas Cak Sinurat. Menurut Cak Sinurat, pemerintah kota Surabaya merasa bangga dengan penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kepada warga kota karena sudah peduli dengan pembangunan infrastrukturnya. Tentang prestasi beberapa kategori yang turun peringkat dari tahun 2007 ke 2008, Cak Sinurat memiliki anggapan jika mungkin juri/tim penilai punya parameter khusus untuk mengukur penilaian. Atau bisa juga dikarenakan kota/kabupaten lain lebih responsif dalam pembangunan infrasturktur wilayahnya. ”Karena tentu saja mempertahankan prestasi itu lebih sulit daripada meraihnya”, ujar Cak Sinurat. PU Awards atau yang lebih dikenal dengan PKPD-PU diselenggarakan oleh Departemen Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah memberikan apresiasi kepada kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan infrastrukturnya. Menurut Herry Sinurat, Staf Ahli Perancangan dan Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, PKPD-PU dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum untuk memberikan motivasi sekaligus evaluasi kepada pemerintah daerah, baik propinsi maupun kabupaten/kota, terhadap kemajuan infrastrukturnya. ”Mengukur bagaimana komitmenpemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Secara umum kriteria penilaiannya terkait dengan regulasi (peraturan), operasionalisasi, dan pemberdayaan masyarakat”, jelas Cak Sinurat. Cak Sinurat menyontohkan misalnya, tentang jalan dan jembatan. Peraturan-peraturan apa yang mendukung pembangunan jalan dan jembatan. Seperti peraturan UU tentang Jalan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, peraturan kepala dinas, dll. Sehingga kegiatan pembangunan yang dilakukan memiliki payung hukum yang jelas. Mempunyai kekuatan hukum untuk dapat dioperasionalkan di lapangan. Kemudian untuk operasionalisasinya, penilaiannya melihat bagaimana kondisi infrastuktur di lapangan. “Misalnya, untuk jalan dan jembatan. Pemerintah kota berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan-jalan protokol. Kita ingin membangun jalan yang berkualitas menuju kota yang berkelas. Sekarang bisa kita lihat jalan-jalan pedestrian di Surabaya yang kualitasnya terbaik untuk skala nasional”, terang Cak Sinurat. Untuk pemberdayaan masyarakat maka sebagai stakeholder pelibatan masyarakat dalam programprogram pemerintah kota sangat diperlukan. Caranya dengan menjalin kemitraan-kemitraan pembangunan atau musyawarah-musayawarah rencana pembangunan. Untuk mendukung pemerintah kota Surabaya dalam memberikan infrastruktur yang terbaik bagi warga kota, salah satu upaya adalah meminimalkan keluhan para pengguna jalan. Caranya dengan menggunakan satgas (satuan tugas) penambal lubang. Satgas ini disiapkan untuk merespon keluhan masyarakat jika ada jalan-jalan yang lubang yang membuat ketidaknyamanan pengguna jalan. Misalnya, ada keluhan dari masyarakat pengguna jalan, baik di media cetak maupun di radio, yang menyatakan bahwa banyak lubang-lubang jalan di daerah Basuki Rahmat yang menggangu kelancaran lalu-lintas. Hal tersebut langsung mendapat respon dari satgas penambal lubang ini. Dinas Bina Marga Surabaya mempunyai lima tim satgas penambal lubang. Mereka tersebar di wilayah Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Pusat. Semuanya selalu siap siaga. ”Masing-masing ini kita siapkan kendaraan operasional. Kendaraan pick up diisi dengan bermacam material seperti aspal drum, batu, dan peralatan. Selain kendaraan ini, kita juga back up dengan hot mix (aspal panas)”, ujar Cak Sinurat. Aspal panas ini dipesan oleh pemkot Surabaya setiap harinya. Ketika ada jalan yang rusak maka akan segera ditambal dengan batu. Di atasnya kemudian dilapisi dengan aspal, berulang kali sampai lapisan paling atas nantinya dilapisi dengan aspal panas. PU Awards Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah PU Awards atau yang disebut juga dengan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) merupakan bentuk penghargaan Departemen Pekerjaan Umum kepada pemerintah daerah atas kinerja bidang pekerjaan umumnya. Latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini didasari oleh UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. UU tersebut membuka otonomi seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Termasuk kewenangan dalam penyediaan infrastruktur di bidang PU. Kegiatan PKPD-PU diselenggarakan setiap tahun. Terhitung sejak tahun 2005, kegiatan ini sudah dilakukan. Tujuan utama pemberian penghargaan adalah memberikan apresiasi dan motivasi kepada pemerintah daerah baik di tingkat Provinsi, Kota hingga Kabupaten dalam menyediakan infrastruktur di bidang PU. Selain itu, tujuan lainnya adalah mengukur kinerja pemerintah daerah dalam bidang PU dan mendorong kompetisi antara pemerintah kabupaten/kota. Diharapkan hal ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Daerah-daerah yang menjadi pemenang penghargaan PKPD-PU umumnya mempunyai karakter pemimpin (leadership) yang kuat dan pemahaman mendalam mengenai pentingnya infrastruktur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Penghargaan PKPD-PU menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kepala daerah. Karena kerja keras pemerintahan yang dipimpinnya dalam penyediaan infrastruktur di bidang pekerjaan umum dihargai oleh Pemerintah Pusat. Terlebih, kebanggaan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat daerahnya. Ada lima kategori bidang penilaian yang dilakukan pada PKPD-PU 2008. Diantaranya; bidang Penataan Ruang, Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Jasa Konstruksi. Kelima bidang tersebut dikelompokan lagi ke dalam Sub Bidang dengan kategori penilaian berdasarkan Provinsi, Kota Metropolitan, Kota Besar maupun Kota Sedang/Kota Kecil dan Kabupaten. Penilaian terbagi atas dua aspek yaitu aspek fisik dan aspek non fisik. Aspek fisik melingkupi kelayakan serta fungsi fisik sarana dan prasarana yang telah dibangun pemerintah daerah. Sedangkan penilaian non fisik meliputi, kelembagaan, pengaturan, pendanaan, upaya dalam menciptakan partisipasi masyarakat, manajemen pengoperasian, dan pemeliharaan. Strategi penilaian juga melihat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dewan juri yang dilibatkan dalam PKPD-PU terdiri dari kalangan akademisi, asosiasi profesional, LSM, organisasi masyarakat yang terkait dengan bidang tertentu yang akan dinilai, dan dari Departemen PU. Semua juri memiliki independensi yang tidak diragukan lagi. Untuk menjadi peserta PKPDPU, pemerintah daerah dapat mengusulkan daerahnya untuk berpartisipasi. Selain itu, pemerintah daerah yang menjadi peserta juga dapat diusulkan oleh asosiasi profesi, lembaga kemasyarakatan maupun instansi pembinanya. Daerah yang berminat kemudian menyampaikan kesediaannya sebagai peserta dan menyertakan data-data yang dibutuhkan. (Gnd) []
LOGIN
