Arsip Berita
Pelantikan 1.608 Pejabat Struktural
03 Mei 2009
- Edisi: 1
Rubrik: Program Kota -
SKPD:
SEBANYAK 1.608 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dilantik oleh Walikota Surabaya, Sabtu (20/12), di Taman Surya. Mutasi didasarkan SK Walikota nomor 821.2/5910/436.6.8/2008 tertanggal 20 Desember 2008. Selain untuk mengimplementasikan PP 41/2007, sekaligus untuk mengubah komposisi dan jumlah satuan kerja (satker) yang ada selama ini. Bila sebelumnya, dinas di Surabaya berjumlah 15, saat ini ditambah 3 sehingga menjadi 18 dinas. Perangkat lainnya yakni dari 9 badan menjadi 12 badan serta asisten Pemkot Surabaya menjadi 4 asisten yang awalnya hanya 3 asisten. Tiga dinas baru itu yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (gabungan Dinas Pajak dan Bagian Pengelolaan), dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Para pejabat baru yang dilantik antara lain Tri Siswanto sebagai asisten IV yang sebelumnya menjabat kepala Balitbang, Kepala Dinas Pajak yang awalnya Endang Tjaturahwati digantikan oleh Purwito yang dulunya Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan. Endang sendiri menjadi Kadis Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Tata Kota yang awalnya dijabat oleh Arief Darmansyah, kini diisi oleh Hendro Gunawan sebagai Plt. Sedangkan Arief Darmansyah menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan. Walikota Surabaya Bambang DH, mengatakan,mutasi hendaknya dijadikan sebagai salah satu usaha untuk memperkaya dan memperluas pengalaman, wawasan dan kemampuan serta sebagai peningkatan motivasi kinerja organisasi yang pada gilirannya akan membawa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pejabat yang baru dilantik, harus tetap mempertanggungjawabkan tugasnya secara tuntas sesuai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2008. Sedangkan pada pejabat yang menempati pos baru, baik dari eselon II, III maupun IV, diharapkan segera memantapkan koordinasi antar Unit Satuan Kerja. Walikota berharap, kepercayaan yang telah diberikan dapat dijawab dengan kerja keras dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat permasalahan sosial dan fisik yang dihadapi di lapangan sangatlah kompleks baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Pelantikan para pejabat tersebut telah melalui evaluasi dan pengkajian secara cermat sehingga perlu ditindak lanjuti dengan penataan personil. Penataan merupakan proses panjang dan dilaksanakan dengan penuh kehatihatian. Di samping itu, mempertimbangkan kompetensikompetensi yang dimiliki oleh para pejabat secara obyektif, melalui suatu mekanisme yang ditetapkan. (Tw) []
LOGIN
